Suara.com - Indonesia Corupption Watch menilai pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tetap dilangsungkan, merupakan bentuk arogansi para pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri.
“ICW berpandangan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang kabarnya digelar hari ini merupakan bentuk nyata dari arogansi Pimpinan KPK,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/2021).
ICW pun menegaskan pelantikan itu semakin menguatkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan alat untuk mendepak 75 pegawai KPK yang berintegritas, termasuk di dalamnya Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
“Melihat hal ini semakin jelas dan terang benderang bahwa TWK ini hanya sekadar dijadikan alat oleh Pimpinan KPK dan kelompok tertentu untuk kebutuhan agenda di luar lingkup pemberantasan korupsi,” tegas Kurnia.
Baca Juga: Lantik Pegawai KPK Jadi ASN, Firli Bahuri: yang Korupsi Pengkhianat Pancasila
ICW pun mendesak Presiden Joko Widodo, mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai KPK yang gagal menjadi ASN.
“Atas dasar itu maka ICW mendesak agar Presiden segera mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara,” ujar Kurnia.
Diketahui pada hari ini KPK melantik 1.271 pegawainya menjadi ASN. Mereka yang dilantik merupakan pegawai yang lolos dalam tahapan seleksi, salah satunya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Namun karena TWK terdapat 75 pegawai yang tidak lolos, mereka pun kekinian terancam didepak dari KPK. Salah satu dari 75 orang itu merupakan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
Baca Juga: Pegawai KPK: Kami Harap Ketua KPK Berani Datang Penuhi Panggilan Komnas HAM