Suara.com - Kontroversi tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara, terus dibongkar ke hadapan publik.
Termutakhir, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, mengungkapkan ada pegawai yang didesak panitia untuk memilih salah satu antara Alquran dan Pancasila saat mengikuti TWK.
"Pilih yang mana, Al-Qur'an atau Pancasila mengingatkan saya pada pertanyaan tes wawasan kebangsaan KPK," tulis Febri Diansyah melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Selasa (1/6/2021).
Febri menceritakan, salah satu pegawai KPK yang menyatakan dirinya memilih Al Quran dan Pancasila dalam konteks yang berbeda.
Baca Juga: Sumpah Jabatan jadi ASN, 1.271 Pegawai KPK Ikuti Kata-kata Firli Bahuri
"Pegawai jawab, dalam konteks beragama saya memilih Al Quran. Dalam konteks bernegara, saya memilih Pancasila," lanjutnya.
Namun, pewawancara tetap mendesak pegawai KPK itu untuk memilih salah satu dari pilihan tersebut.
Menurut Febri, pertanyaan-pertanyaan kontroversial tersebut hingga kekinian tidak memiliki penjelasan yang klir.
"Sampai hari ini, tidak ada penjelasan yang klir dari penyelenggara tes tentang pertanyaan-pertanyaan kontroversial tersebut. Wawasan kebangsaan apa yang dikehendaki? Sungguh menyedihkan," ujarnya.
Dalam cuitannya, Febri kemudian menceritakan kilas balik soal korupsi pengadaan Al Quran yang pernah ditangani KPK.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Ratusan Pedagang Malioboro Nyanyikan Lagu Garuda Pancasila
Kasus tersebut diketahui menyeret mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
"Penyidiknya sekarang juga disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan KPK," kata Febri.