Sumpah Jabatan jadi ASN, 1.271 Pegawai KPK Ikuti Kata-kata Firli Bahuri

Selasa, 01 Juni 2021 | 14:26 WIB
Sumpah Jabatan jadi ASN, 1.271 Pegawai KPK Ikuti Kata-kata Firli Bahuri
Firli Bahuri pimpin pelantikan 1.271 pegawai KPK yang resmi berstatus ASN. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Firli Bahuri memimpin langsung proses pelantikan terhadap 1.271 pegawai KPK yang resmi berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Firli juga membimbing ribuan ASN dari KPK itu untuk mengucap sumpah jabatan. 

Proses pelantikan pegawai KPK menjadi ASN itu yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/6/2021) secara daring. Saat pengambilan sumpah jabatan, para pegawai KPK yang kini berstatus ASN karena dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan mengikuti ucapan yang disampaikan Firli. 

1.271 pegawai KPK itu kini menjadi pegawai negeri seusai dengan Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 yang sebelumnya direvisi.

"Bahwa saya akan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan kepada saya, dengan penuh pengabdian dan kesadaran," kata Firli. 

Baca Juga: Siang Ini, 1.271 Pegawai KPK Akan Dilantik Menjadi ASN

Kemudian prosesi penandatanganan peralihan pegawai KPK dan serah terima pakaian seragam Kopri. 

Adapun prosesi pelantikan hanya dihadiri 53 pegawai dan pejabat struktural KPK sebagai perwakilan. Rangkaian acara  terdiri dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta   Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator.

Prosesi pelantikan  dihadiri para pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, mereka di antaranya adalah Wakil  KPK Nurul Ghufory, Lili Pintauli Siregar, dan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean beserta anggotanya.

Selain itu turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PAN RB. 

Baca Juga: Agar KPK Tak Kolaps, Jokowi Dianjurkan Angkat Penyidik dari Polri dan Kejaksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI