Suara.com - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Kekinian mereka telah menjadi bagian dari pegawai negeri setelah Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 direvisi.
Prosesi pelantikan pun diawali dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri.
"Bahwa saya akan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan kepada saya, dengan penuh pengabdian dan kesadaran," kata Firli membimbing sumpah para pegawai di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: 1.271 Pegawai KPK Lolos TWK Dilantik di Hari Lahir Pancasila
Kemudian prosesi penandatanganan perlalihan pegawai KPK dan serah terima pakaian seragam kopri.
Adapun prosesi pelantikan hanya dihadiri 53 pegawai dan pejabat struktural KPK sebagai perwakilan.
Rangkaian acara terdiri dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator.
Prosesi pelantikan dihadiri para pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas), mereka di antaranya adalah Wakil KPK Nurul Ghufory, Lili Pintauli Siregar, dan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean beserta anggotanya.
Selain itu turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PAN RB.
Baca Juga: Pelantikan ASN 1.271 Pegawai KPK Dijaga Ketat, Barracuda dan Water Cannon Tutup Jalan