Pelaku Pembakaran Tetangga Sendiri di Cengkareng Ditangkap Polisi

Selasa, 01 Juni 2021 | 11:12 WIB
Pelaku Pembakaran Tetangga Sendiri di Cengkareng Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus seorang pria berinsial TB, sosok yang membakar tetangganya hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu. Adapun korban bernama Mulyono (40), dia meninggal di RSUD Cengkareng pada 31 Maret 2021 setelah 10 hari menjalani perawatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, TB diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," kata Joko Senin (31/5/2021).

Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro jakarta barat AKP Dimitri Mahendra memaparkan, TB ditangkap tanpa perlawanan. Seketika, dia langsung mengakui perbuatannya kepada polisi.

Baca Juga: Beli Ikan Bakar, Wanita Ini Kaget Temukan Benda Merah Tak Terduga

"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," ujar Dimitri.

Hanya saja Dimitri tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan. Kata dia, ungkap kasus akan digelar dalam waktu dekat.

"Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo," imbuh dia.

Mulyono diketahui menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu. Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu.

Baca Juga: Kesal Ulah Pencuri Mesin Perahu Nelayan, Warga Puger Jember Bakar Motor Pelaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI