Diduga Datang Secara Ilegal, Lima Wisatawan Alami Kecelakaan di Raja Ampat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 01 Juni 2021 | 10:17 WIB
Diduga Datang Secara Ilegal, Lima Wisatawan Alami Kecelakaan di Raja Ampat
Sebagai ILUSTRASI: Wisata bahari di Raja Ampat. (www.rajaampat.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak lima orang wisatawan mengalami luka-luka akibat ambruk jembatan tempat berfoto pada destinasi wisata Geosite Kabui yang biasa disebut batu pensil di kabupaten Raja Ampat, provinsi Papua Barat hingga membuat geger warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari operator wisata lokal dan masyarakat Raja Ampat, Selasa (1/6/2021), lima wisatawan tersebut melakukan perjalanan wisata ke Raja Ampat tidak menggunakan travel resmi tetapi menggunakan jalur ilegal untuk menghindari jumlah pungutan sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat.

Bahkan insiden yang terjadi pada 27 Mei 2021 pukul 12.15 WIT tidak dilaporkan kepada instansi terkait Pemkab Raja Ampat. Insiden tersebut seakan ditutupi dari publik dan juga instansi terkait pemerintah daerah.

Informasi tentang ambruk jembatan destinasi wisata batu pensil kabupaten Raja Ampat yang mengakibatkan lima orang wisatawan terluka itu, baru viral Senin (31/5) malam, setelah para operator wisata kabupaten Raja Ampat mendapatkan pengaduan salah satu wisatawan pengguna jasa travel ilegal tersebut yang merasa dirugikan dan pengaduan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui situs chse.kemenparekraf.go.id.

Baca Juga: Indahnya 5 Momen Liburan Arie Kriting dan Indah Permatasari ke Raja Ampat

Pengaduan melalui situs chse.kemenparekraf.go.id membuat heboh masyarakat setempat, operator wisata lokal, pemandu wisata bahkan pemerhati pariwisata yang ada di kabupaten Raja Ampat sebab mereka berwisata ke Raja Ampat langsung dari Sorong tidak melapor kepada pemerintah daerah dan tidak menggunakan jasa masyarakat lokal sebagaimana aturan pemerintah daerah bagi pelaku usaha pariwisata yang beroperasi di wilayah tersebut.

Mengutip pengaduan dari wisatawan yang mengikuti tour tersebut kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui situs chse.kemenparekraf.go.id , antara lain melaporkan peristiwa robohnya dermaga tempat mereka berfoto sehingga kejadian tersebut berdampak pada kerugian baik materil maupun immaterial .

Sementara itu, pemerhati pariwisata dan juga Tokoh Adat Raja Ampat, Dorteus Wanma di Waisai mengatakan sudah melakukan pengecekan kepada masyarakat pengelola destinasi dan juga pemkab bahwa pelaksanaan wisata tidak memenuhi syarat-syarat masuk ke Raja Ampat alias ilegal.

"Kami atas nama anak adat kabupaten Raja Ampat akan menuntut secara adat dan hukum pelaksana tour yang mengakibatkan ambruk jembatan destinasi wisata batu pensil karena tidak mengikuti aturan Raja Ampat menaikkan rombongan pada jembatan destinasi melebihi kapasitas," ujarnya. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Hari ke-4 Pencarian, Basarnas Temukan Jenazah ABK di Perairan Raja Ampat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI