Suara.com - Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengungkapkan adanya kenaikan tren pengurangan sampah plastik ke laut pada 2020 yakni mencapai 15,30 persen. Meski menjadi kabar baik, tetapi Indonesia tetap harus bekerja keras untuk dapat memenuhi target hingga 70 persen pada 2025 nanti.
Novrizal menerangkan kalau dasar target tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
"Bahwa Indonesia harus mengurangi 70 persen sampah plastik ke laut tahun 2025," kata Novrizal dalam webinar Taruna Merah Putih 'Gerakan bersama Mengatasi Persoalan Sampah' pada Senin (1/6/2021) malam.
Menurut data dari Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut pada 2021, efek positif perpres tersebut pun mulai terlihat. Sebab, ada kenaikan pengurangan sampah ke laut dari 8,10 persen pada 2019 menjadi 15,30 persen pada 2020.
Baca Juga: KLHK Klaim Indonesia Berhasil Kurangi Sampah di Laut Hingga 15,30 Persen di 2020
Namun hal tersebut tentu masih jauh dari target. Setidaknya Indonesia perlu meningkatkan pengurangan sampah plastik ke laut sekitar 54,7 persen hingga memenuhi target yakni 70 persen pada 2025.
"Tentunya kita masih perlu effort yang sangat besar lagi ya supaya kita bisa mewujudkan pengurangan sampah plastik pada tahun 2025," ujarnya.
Di samping itu, Novrizal menuturkan bahwa besarnya persoalan sampah di tanah air disebabkan oleh beragam faktor termasuk persoalan sosial kultural. Apabila kalau melihat data dari BPS di mana sebanyak 72 persen masyarakat Indonesia belum juga peduli terhadap persoalan sampah pada 2018.
Karena itu, pemerintah berupaya melakukan pendekatan secara simultan untuk mengupayakan masyarakat Indonesia lebih peduli terhadap sampah. Salah satunya ialah dengan melakukan pembatasan sampah.
"Upaya ini kita dorong untuk terutama plastik sekali pakai. Ada tiga item plastik sekali pakai yang memang kita dorong dengan pendekatan pembatasan sampah ini," jelasnya.
Baca Juga: KLHK Optimis Sektor Kehutanan Bisa Capai Netral Karbon di 2030
Tiga jenis plastik sekali pakai itu terdiri dari alat makan, sedotan dan styrofoam. Upaya pembatasan tersebut dikatakan Novrizal mendorong adanya perubahan gaya hidup terutama anak-anak muda.
"Sudah kelihatan mereka misalnya kalau ke kafe, restoran, itu bawa sedotan sendiri ya, karena sedotan plastik sendiri itu jumlahnya 93 juta batang sehari dari stastik yang kita lakukan di Indonesia terbayang luar biasa banyak," imbuhnya.