Setelah itu, amanat inspektur upacara dalam hal ini Presiden Jokowi. Acara kebesaran ditutup dengan pembacaan doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Selanjutnya acara penutup diisi dengan kegiatan salam kebangsaan, kemudian inspektur upacara meninggalkan tempat upacara. Kemudian laporan perwira upacara kepada inspektur upacara. Setelah itu komandan upacara membubarkan pasukan.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2016 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.