Suara.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila besok, Selasa (1/6/2021).
Hal ini dikatakan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo saat dihubungi, Senin (31/5).
"Presiden RI akan menjadi Inspektur Upacara pada pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila besok (Selasa 1 Juni 2021)," ujar Benny.
Benny menuturkan pelaksanaan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2021 akan dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Gedung Pancasila, Jakarta.
Baca Juga: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih
Kata Benny upacara akan dimulai pada pukul 07.45 Wib dan diperkirakan akan berakhir pada pukul 08.35 WIB.
Adapun susunan acara terbagi menjadi empat bagian. Yaitu dimulai dari acara persiapan, acara pendahuluan, acara kebesaran dan acara penutup.
Untuk acara persiapan, seluruh pasukan upacara bersama komandan upacara memasuki lapangan upacara.
Kemudian dalam acara pendahuluan, ada laporan perwira upacara. Presiden Jokowi bertindak sebagai Inspektur Upacara tiba di tempat upacara dan memberikan salam kebangsaan.
Setelah itu dilanjutkan dengan acara kebesaran, dilakukan penghormatan kebesaran, laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, mengheningkan cipta dipimpin Presiden Jokowi, dan pembacaan teks Pancasila oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Baca Juga: 40 Ucapan Hari Lahir Pancasila, Dibagikan ke Teman atau Status WA dan IG
Ketua DPR Puan Maharani nantinya yang akan bertugas membacakan pembukaan UUD RI 1945.
Setelah itu, amanat inspektur upacara dalam hal ini Presiden Jokowi. Acara kebesaran ditutup dengan pembacaan doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Selanjutnya acara penutup diisi dengan kegiatan salam kebangsaan, kemudian inspektur upacara meninggalkan tempat upacara. Kemudian laporan perwira upacara kepada inspektur upacara. Setelah itu komandan upacara membubarkan pasukan.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2016 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.