Suara.com - Sejumlah pegawai perempuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Senin (31/5/2021). Kedatangan mereka untuk mengecek kelanjutan proses pengaduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Salah satu perwakilan pegawai KPK, Ita Khoriyah, mengatakan, sejumlah hal dipertanyakan kepada Komnas Perempuan dalam kedatangan tersebut.
"Adalah proses yang dilakukan kepada pihak-pihak terlibat dan KPK sebagai user dianggap belum menindaklanjuti rekomendasi Komnas Perempuan," kata Ita kepada wartawan, Senin.
Ita mengatakan, para pegawai juga mendorong adanya pertemuan bilateral antara Komnas Perempuan dan KPK, kemudian dilanjutkan dengan adanya upaya pemulihan untuk korban.
Baca Juga: Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka
"Padahal dalam rilis dan rekomendasinya, Komnas Perempuan telah mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran hak kebebasan beragama atau berkeyakinan, kebebasan berekspresi atau berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual," tuturnya.
Ita mengatakan, para pegawai KPK juga berharap Komnas Perempuan tidak hanya masuk ke dalam penanganan kasus TWK. Tapi juga soal perbaikan administrasi dalam pemerintahan.
"Komnas Perempuan harus masuk dalam proses administrasi rekruitmen ASN, dan memastikan bahwa memang terjadi gender base violence,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan pegawai KPK lainnya, Christie Afriani, mengatakan pelaporan pegawai KPK ke Komnas Perempuan diharapkan menjadi contoh dan pemicu utuk seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual.
"Kami juga berharap seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual bisa bersuara lebih lantang dan berani melapor," tandasnya.
Baca Juga: Blak-blakan! Ini yang Diceritakan Ketua WP KPK ke Komnas HAM Selama Diperiksa