Nadiem Makarim: Target Penyelesaian Vaksinasi Guru Mundur ke Agustus 2021

Senin, 31 Mei 2021 | 19:17 WIB
Nadiem Makarim: Target Penyelesaian Vaksinasi Guru Mundur ke Agustus 2021
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Rabu 28 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan target penyelesaian program vaksinasi covid-19 untuk guru dan tenaga pendidik mundur ke Agustus 2021.

Nadiem mengatakan, sejauh ini sudah jumlah guru dan tenaga pendidik yang sudah divaksin dosis pertama sudah 1.579.743 orang (28 persen).

Sementara yang sudah tuntas mendapat dosis kedua sejumlah 984.639 orang, artinya baru sekitar 20 persen yang tuntas divaksin.

Jumlah ini masih terhitung rendah dari total 5.058.582 guru dan tenaga pendidik yang sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir Juni 2021.

Baca Juga: Ilmuwan Inggris Imbau Para Dokter untuk Awasi Risiko Stroke Usai Vaksinasi

"Kami memang mengejar, jadinya Insya Allah masih bisa mencapai target. Harapannya di akhir bulan Juli atau paling telat akhir bulan Agustus," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Untuk mengejar target itu, Nadiem akan menerjunkan 13 ribu petugas vaksinator dari kampus untuk membantu petugas Kementerian Kesehatan.

13 ribu petugas vaksinator itu terdiri dari 10.145 orang dari 28 Fakultas Kesehatan Perguruan Tinggi Negeri dan 1.121 orang dari 21 Fakultas Kesehatan Perguruan Tinggi Swasta.

"Serta ada 20 Rumah Sakit Pendidikan (1.642 orang) yang ikut. Ini semua vaksinator yang akan kita gunakan, kita kerahkan khusus mengakselerasi guru," ucapnya.

Vaksinasi covid-19 menjadi salah satu syarat mutlat bagi sekolah untuk kembali buka memulai pembelajaran tatap muka di kelas.

Baca Juga: Kebut Sekolah Tatap Muka, Nadiem Makarim Kerahkan 13 Ribu Vaksinator dari Kampus

Namun, Nadiem menyebut pembukaan sekolah sejatinya sudah bisa dimulai sejak Januari lalu dengan protokol kesehatan yang rinciannya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang sekolah di masa pandemi.

Dalam SKB tersebut mewajibkan sekolah tetap memberikan dua opsi yakni pembelajaran tatap muka (offline) atau jarak jauh (online) sesuai dengan izin orang tua atau wali murid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI