Gagal Tanya Rencana Pinjaman Luar Negeri ke Prabowo, PDIP: Ada Apa Sih, Seperti Ditutupi

Senin, 31 Mei 2021 | 19:08 WIB
Gagal Tanya Rencana Pinjaman Luar Negeri ke Prabowo, PDIP: Ada Apa Sih, Seperti Ditutupi
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan EFfendi Simbolon. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyayangkan absennya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat dengar pendapat di Komisi I hari ini. Pasalnya Effendi ingin menanyakan isu terkini menyoal rancangan peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).

Effendi berujar ingin memverifikasi sekaligus meminta penjelasan dari Prabowo terkait Alpalhankam yang dirancang dari tahun 2020 sampai 2044. Namun, kata Effendi pengadaan dan pembayarannya semua dilaksanakan dalam kurun 2020 sampai 2024.

"Apa saja sih seperti apa arsiteknya, seperti apa sih desainnya. Nah itu yang kita ingin tanya tapi kan pak menhannya gak hadir. Ya jadi sebatas penjelasan dari pak wamen tadi," kata Effendi di Kompleks Parlemen DPR, Senin (31/5/2021).

Effendi merasa penjelasan dari Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra tidak cukup, lantaran kewenangan yang dimiliki ada di tangan Prabowo. Karena itu ia meminta Prabowo untuk hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I yang diagendakan Rabu (2/6).

Baca Juga: Gerindra Tak Pengaruh Usulan Kader PDIP Calonkan Puan-Anies: Bebas Saja

Kehadiran Prabowo dinilai perlu guna memberikan penjelasan kepada DPR sekaligus masyarakat tentang rencana perpres untuk pemenuhan alpalhankam, di mana pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp1.760 triliun.

Effendi mengatakan bahwa Prabowo tidak transparan menyoal rencana Perpres karena tidak lebih dahulu menyampaikan kepada DPR melalui Komisi I.

"Sehingga kami juga berpikirannya ada apa sih. Ada apa sih kemudian rancangan yang begitu hebat itu kemudian sepertinya ditutupi?" kata dia. 

Untuk mengungkap hal itu, Effendi berharap agar Prabowo dapat menghadiri rapat yang kemudian dilakukan secara terbuka.

"Kita minta pak Menhan menjelaskan detail itu dan kita berharap rapatnya juga terbuka. Sehingga ya melalui media bisa disampaikan ke rakyat Indonesia. Jangan nanti ada yang bertanya ada apa itu dan sebagainya, ya semua terbuka lah," kata Effendi.

Baca Juga: Tak Bisa Ditawar, DPC PDIP Bantul Tegaskan Pilpres Kewenangan Megawati

Penjelasan Kemenhan

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membenarkan pihaknya tengah menyusun peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan skema pinjaman dari luar negeri. Namun, mereka meyakini kalau hal tersebut tidak bakal membebankan anggaran negara.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan, kalau proses penyusunan perpres masih terus berjalan. Pun dirinya membenarkan kalau ada skema pinjaman untuk pengadaan alutsista sesuai dengan draft perpres tersebut dengan catatan, tidak akan menjadi beban negara.

"Memang ada (skema pinjaman) tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan dicicil sesuai dengan alokasi budget pertahun," kata Rodon saat dihubungi awak media, Sabtu (30/5/2021).

Kata Rodon, nantinya negara-negara yang bakal memberikan pinjaman terhitung dengan tenor hingga 28 tahun dan bunganya kurang dari 1 persen.

Kendati demikian, Rodon tidak menyebut berapa jumlah pinjaman yang diajukan Kemhan untuk pemenuhan pengadaan alutsista.

Karena menurutnya, besaran pinjaman itu seharusnya menjadi rahasia negara apabila kalau sudah berbicara soal lingkup pertahanan.

Di sisi lain, Rodon mengungkapkan kalau modernisasi alutsista itu menjadi sebuah keniscayaan. Figur pertahanan negara itu harus modern serta kuat.

"Alutsista itu boleh tua tapi enggak boleh usang. Old but not obsolete," ucapnya.

"Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama."

Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana perpres terkait pemenuhan kebutuhan alpalhankam Kemenhan dan TNI tahun 2020-2024. Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp1.760 triliun.

Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemenhan sendiri belum berbicara soal adanya rencana perpres tersebut. Namun Connie menceritakan kalau perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis (renstra) khusus 2020-2024.

"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored yang dikutip Suara.com, Jumat (28/5/2021).

Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam. Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan (renbut).

Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra (rencana strategis) tahun 2020-2044.

Pasal 3 ayat 1 berbunyi 'Renbut (perencanaan kebutuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000'.

Jutaan dolar tersebut kemudian dirincinkan sebagai berikut: (Pasal 2 Ayat 2)

  1. untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314
  2. untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD 13.390.000.000
  3.  untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686

Pasal 3 Ayat 3

Renbut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Pasal 3 Ayat 4

Selisih dari Renbut sejumlah USD 104.247.117 280 yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Connie kemudian kembali memaparkan kalau besaran anggaran tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Muncul pertanyaan ketika melihat pengadaan Alpalhankam ini hanya sampai 2024, tetapi utang dan bunganya masih berjalan hingga 2044.

"Kemudian kenapa mesti habis 2024? Sementara baca pasal 2 ayat b, untuk pembayaran tetap selama 5 renstra. Jadi pembayaran bunga 5 renstra berarti kan sampai 2044," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI