Suara.com - Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo berharap, pimpinan KPK bisa memenuhi panggilan Komnas HAM. Sedianya, Komnas HAM berencana memanggil Firli Bahuri selaku ketua lembaga antirasuah tersebut terkait sengkarut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai informasi, hari ini Komnas HAM tengah memeriksa enam orang yang di antaranya adalah pegawai KPK. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.
"Kemarin Komnas HAM juga sudah menyatakan akan memanggil Ketua KPK ya, kami harap bahwa Ketua KPK berani untuk datang memenuhi panggilan Komnas HAM," kata Yudi di Kantor Komnas HAM.
Terpisah, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan, pihaknya belum melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan KPK. Pasalnya, Komnas HAM tengah berfokus pada pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel
Belum (layangkan surat). Kami harus menyelesaikan ini, melihat struktur, temuan-temuan kami, karena itu akan menjadi bekal untuk memperdalam apa yang selayaknya diperdalam, biar ini terang benderang," kata Anam.
Maka dari itu, Komnas HAM nantinya akan mengumpulkan bahan dari pemeriksaan hari ini sebelum mengirim surat panggilan terhadap pimpinan KPK. Anam menyebut, pihaknya juga akan melihat tentang objektivitas yang nyata seperti konteks hak asasi manusia yang berkaitan dengan TWK.
"Dalam konteks pimpinan KPK, ya kalau dalam hak asasi manusia ini bisa menjadi ajang untuk mereka semua memberikan klarifikasi dan sebagainya. Nanti kita lihat objektifitasnya seperti apa, sesuai tidak dengan hukum? Sesuai tidak dengan HAM? Sesuai tidak dengan kaidah-kaidah kebiasaan kita soal bagaimana mendudukan kebangsaan kita," jelas Anam.