Hampir Setahun Absen Rapat Komisi I, Fraksi PDIP: Apa Harus Panggil Paksa Menhan Prabowo?

Senin, 31 Mei 2021 | 15:41 WIB
Hampir Setahun Absen Rapat Komisi I, Fraksi PDIP: Apa Harus Panggil Paksa Menhan Prabowo?
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat dengan pendapat (RDP) secara fisik di ruang Komisi I, Kompleks Parlemen DPR. 

Pertanyaan itu muncul dalam interupsi Effendi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat. 

Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendkan pada Rabu (2/6). Mengingat dalam RDP hari ini keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu. 

Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, apabila ternyata jawaban masih harus menunggu dari Prabowo. 

"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).

Politisi PDI Perjuangan EFfendi Simbolon saat hadir dalam deklarasi koalisi di Lenteng Agung, Rabu (14/5/2014). [Suara.com/Bowo Raharjo]
Politisi PDI Perjuangan EFfendi Simbolon. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo karena memilih rapat terbatas di Istana. Padahal kata Effendi rapat dengan legislatif di Parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik. 

"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi. 

Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I. 

Berdasarkan catatan Effendi, sudah hampir satu tahun Prabowo tidak hadir dalam rapat di Komisi I. Karena itu ia mengingatkan tentang kewenangan DPR untuk memanggil paksa mintranya di kementerian. 

Baca Juga: Politikus PDIP: Prabowo Bakal Nyungsep, Jika Puan Sudah 'Jualan' ke 34 Provinsi

"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa. Jadi ini juga jangan hampir setahun kami tidak pernah bertemu dengan Menhan (Prabowo) di sini," ujar Effendi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI