"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
"Seberapa kuat rekomendasi kepada presiden, apa bisa membatalkan putusan pimpinan KPK? Kami tidak dalam konteks itu. Kami melihatnya, dalam tata kelola kelembagaan khususnya yang berhubungan dengan para pegawainya, alih fungsinya, dan fungsi-fungsi pemberantasan korupsi. Saya kira Komnas HAM tidak akan masuk ke sana."