Suara.com - Komnas HAM menilai, stigma terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya menghancurkan pegawai yang bersangkutan. Tetap lebih dari itu, stigma tersebut juga akan berpengaruh terhadap anak dan cucu pegawai tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (31/5/2021). Diketahui, hari ini Komnas HAM juga tengah memeriksa enam orang yang diantaranya ada pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Anam mengatakan, sejak awal pihaknya memberikan perhatian khusus berkaitan dengan stigma tersebut. Dia pun berharap agar stigma terhadap pegawai yang tidak lolos TWK harus segera dihentilkan.
"Sejak awal Komnas HAM memberikan atensi terhadap stigma dan kami mengingatkan hentikan soal stigma terhadap semua kelompok termasuk yang mengikuti tes ini. Karena stigma itu tidak hanya menghancurkan orang saat ini tetapi juga menghancurkan anak cucunya," kata Anam.

Anam mengakui, pihaknya sudah banyak menangani perkara yang berkaitan dengan stigma. Merujuk pada pengalaman yang ada, lanjut dia, stigmatisasi bisa berdampak pada kehidupan yang luas seperti kepidanaan, keperdataan, hingga administrasi yang menimpa.
"Dan di Komnas HAM kasus soal stigma itu banyak sekali. Ada yang memang dulunya dia kena, anaknya juga kena, bahkan cucunya juga kena. Kedua, tidak hanya soal fisik tapi juga status hukum yang lain, soal keperdataan dan lain sebagainya. Itu gara-gara stigma," beber Anam.
Untuk itu, Anam mengajak segenap pihak untuk menghentikan stigmatisasi. Sebab, stigma merupakan bentuk kejahatan yang sangat mendalam, serius, dan mempunyai implikasi yang sangat panjang.
"Tidak hanya menempa kita, menempa lingkungan kita, menempa banyak hal nantinya. Dan itu harus kita hindari secara bersama-sama," tutup dia.
Novel Dkk Melapor
Baca Juga: Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).