Suara.com - Kementerian Pertahanan mengungkapkan saat ini proses perencanaan peraturan presiden/perpres terkait pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan atau Alpalhankam masih berjalan. Namun Kemhan belum bisa membenarkan terkait isi dari draf perpres yang sempat beredar sebelumnya.
Draf perpres yang sempat beredar di kalangan wartawan tersebut diungkap oleh pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie ke publik.
"Apa yang tertera didokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres," kata Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (31/5/2021).
Rodon lantas menerangkan kalau keperluan modernisasi alutsista telah menjadi sebuah keniscayaan. Menurutnya, alutsista itu boleh berusia tua namun tidak boleh usang.
Di samping itu, fitur pertahanan negara juga mesti modern dan kuat. Apabila membicarakan mahalnya untuk sebuah modernisasi alutsista, Rondon menilai itu berguna untuk menambah kekuatan dalam menjaga kedaulatan negara dalam jangka panjang.
"Bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana perpres terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024. Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp1.760 triliun.
Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum mengkonfirmasi soal adanya rencana perpres tersebut. Namun Connie menceritakan bahwa perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis atau renstra khusus 2020-2024.
"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored, Jumat (28/5).
Baca Juga: Soal Pinjaman Luar Negeri untuk Pengadaan Alutsista, Begini Penjelasan Kemenhan
Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam. Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan atau renbut.