Keduanya juga membahas mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan, juga termasuk di dalamnya perpanjangan pemberian fasilitas GSP/Generalized System of Preferences yang dalam proses akan difinalkan oleh proses legislasi di Amerika.
Lebih lanjut, Mahendra juga menyampaikan perkembangan mengenai penerapan Undang-Undang Cipta Kerja dan langkah-langkah untuk sosialisasi yang akan dilakukan. Termasuk mengundang pihak bisnis dan investor Amerika Serikat untuk memberikan masukkan, memberikan feedback/umpan balik kepada pemerintah.
"Kami juga menyinggung mengenai perkembangan tentang Sovereign Wealth Fund Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA) dan disampaikan bahwa pihak Amerika serikat melalui USDFC terus melakukan diskusi dan pembahasan dengan pihak INA untuk merealisasi rencana ataupun keinginan untuk partisipasi di dalam investasinya di institusi baru ini," ucap Mahendra.
Selain itu berkaitan dengan perubahan iklim, Indonesia dan Amerika Serikat kata Mahendra sepakat untuk memanfaatkan sebesar-besarnya Joint Task Force yang sudah dibentuk dalam membahas langkah-langkah menuju kepada rencana masing-masing negara menuju net zero emission, transisi energi lalu mengenai natural capital solution, dan juga pembiayaan untuk program perubahan iklim atau Climate Finance.