Mendagri Lantik Bupati dan Wabup Supiori, Berikut Penjabat Bupati Boven Digoel

Senin, 31 Mei 2021 | 12:47 WIB
Mendagri Lantik Bupati dan Wabup Supiori, Berikut Penjabat Bupati Boven Digoel
Mendagri melantik penjabat Bupati Boven Digoel serta Bupati dan Wabup Supiori. (Dok. Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Yimin Weya sebagai Penjabat Bupati Boven Digoel di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (31/5/2021). Keputusan mengangkat Yimin tersebut sudah melalui kajian.

Tito menerangkan, bahwa pelantikan Yimin sebagai Penjabat Bupati Boven Digoel merupakan respons atas dinamika hasil Pilkada 2020 di daerah tersebut yang saat ini masih berlangsung.

"Yimin dipilih berdasarkan usulan dari Gubernur Papua dan disetujui Kemendagri setelah melalui kajian," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Tito meminta kepada Yimin agar kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Pusat dapat dipegang dengan baik. Terutama dalam memastikan pelayanan publik dan pelayanan administrasi pemerintah agar tetap berjalan.

Baca Juga: Mendagri Usulkan Menlu RI Berikan Surat Sekali Jalan Bagi PMI Ilegal

Selain Yimin, Tito juga melantik Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre sebagai Bupati dan Wakil Bupati Supiori. Pelantikan keduanya merupakan kelanjutan dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di daerah tersebut di mana keduanya menjadi pasangan terpilih.

"Pelantikan ini merupakan puncak dari pesta demokrasi tersebut," ujarnya.

Mantan Kapolri tersebut menjelaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Supiori yang memenangi Pilkada 2020 merupakan hasil pilihan masyarakat sekitar. Dengan begiti, mereka yang terpilih mendapat legitimasi yang kuat dari masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Tito menuturkan kalau pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Supiori yang dilaksanakan di Kemendagri merupakan sesuatu yang sah secara konstitusi.

Sebab, Gubernur maupun Wakil Gubernur Papua berhalangan untuk melantik mereka. Gubernur Papua sendiri saat ini tengah menjalani perawatan kesehatan.

Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Keunggulan Kota Batam Sebagai Pintu Masuk PMI

Adapun pelantikan tersebut dilakukan atas permintaan dan persetujuan dari Gubernur Papua.

"Jadi proses ini, proses konstitusional," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI