Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel

Senin, 31 Mei 2021 | 12:05 WIB
Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) termasuk Novel Baswedan telah diperiksa Komnas HAM, Jumat (28/5/2021) lalu. Disebutkan jika pemeriksaan masih berkaitan dengan perkara besar kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Sebelumnya pada Jumat lalu sudah dilaksankan pemeriksaan terhadap para Kasatgas Penyidikan terkait dengan klaster perkara besar yang mereka tangani. Sehingga kami kami dijadikan 75 orang yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo di Kantor Komnas HAM, Senin (31/5/2021).

Yudi menyebut jika sejumlah Kasatgas Penyidikan KPK juga telah dimintai keterangannya. Salah satu perwakilan kasatgas yang hadir adalah penyidik senior  Novel Baswedan.

"Perwakilan saja karena kan ini kan masih proses penyelidikan ya. Untuk sementara belum semua Satgas yang diperiksa yang tidak memenuhi syarat baru bang Novel dan beberapa Kasatgas," papar dia.

Baca Juga: Ratusan Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan, Ini Respon Pimpinan

Hari ini, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait penyelidikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021). 

Pendalaman keterangan pada hari guna menelisik karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK.

"Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam dalam keterangannya.

Pemeriksaan sedianya telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Komnas HAM pun berharap dapat memeriksa enam orang itu termasuk para pengurus WP KPK.

Novel Dkk Melapor

Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka Lawan Firli, Direktur KPK: Dengan Senang Hati, yang Kalah Mundur!

Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI