Suara.com - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komnas HAM hari ini, Senin (31/5/2021) hari ini. Salah satu yang hadir adalah Yudi Purnomo selaku Ketua WP KPK.
Sedianya Yudi akan dimintai keterangan terkait penyelidikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain Yudi, dua pengurus WP KPK juga akan dimintai keterangannya.
"Hari ini klasternya adalah WP KPK. Jadi lebih banyak pengurus WP KPK yang diperiksa nanti, termasuk saya Ketua WP KPK," kata Yudi di Kantor Komnas HAM.
Yudi mengatakan, materi pemeriksaan masih berkaitan dengan jabatannya selaku pengurus WP KPK. Pasalnya dalam TWK alih status menjadi ASN sipil, pengurus inti WP KPK yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Jenderal tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Fantastis! Penyidik Robin Ternyata Nikmati Hasil Suap Rp1,6 Miliar
Yudi memaparkan, pemeriksaan juga akan berkaitan dengan pekerjaan para pegawai. Misalnya kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Kedua tentu ada juga terkait pekerjaan, misalnya saya selain Ketua WP KPK, juga penyidik. Tentu berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya hanya akan menyampaikan ke Komnas HAM seperti apa yang terjadi dalam proses TWK ini, sehingga saya masuk dua klaster, klaster pegawai maupun klaster penyidikan," sambungnya.
Disinggung soal laporan di Komnas HAM pada Jumat (28/5/2021) lalu, Yudi menyebut jika Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) KPK juga telah dimintai keterangannya. Salah satu perwakilan kasatgas yang hadir adalah penyidik senior Novel Baswedan.
"Perwakilan saja karena kan ini kan masih proses penyelidikan ya. Untuk sementara belum semua Satgas yang diperiksa yang tidak memenuhi syarat baru bang Novel dan beberapa Kasatgas," katanya.
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait penyelidikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021). Pendalaman keterangan pada hari guna menelisik karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK.
Baca Juga: Dilecehkan saat Ikut TWK, Pegawai Perempuan KPK Melapor ke Komnas HAM
"Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam dalam keterangannya.
Pemeriksaan sedianya telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Komnas HAM pun berharap dapat memeriksa enam orang itu termasuk para pengurus WP KPK.