Suara.com - Pemerintah pernah menjanjikan lowongan satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini, namun kuota yang tersedia masih jauh dari target.
Hingga saat ini formasi yang sudah diajukan Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten belum mencapai 600 ribu usulan formasi.
"Persoalan yang timbul adalah jumlah formasi Guru P3K yang diusulkan Pemda ke BKN dan Kemenpan RB banyak yang tidak sesuai dengan harapan semestinya. Terdapat juga fakta daerah yang formasinya dikurangi oleh BKN dan Kemenpan RB," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, Senin (31/5/2021).
Pemkab Garut misalnya, ada sebanyak 8.801 usulan kuota Guru P3K karena kendalanya menurut Pemkab adalah anggaran daerah yang tidak mampu meng-cover gaji dan tunjangan Guru P3K.
Baca Juga: Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Ditunda
Namun, ternyata yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 196 Guru P3K. Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kab. Garut.
"Padahal merujuk pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kemenkeu, semua gaji dan tunjangan Guru P3K ditanggung pemerintah pusat. Di sini ada fakta tidak sinkronannya informasi ke pemda oleh pusat," ucapnya.
Perihal anggaran itu sudah diatur dalam Surat Kemenkeu No. S-46/PK/2021 bertanggal 31 Maret 2021 tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam DAU TA 2021.
Menurut Satriwan, hal seperti ini membuat para guru honorer sangat kecewa, sebab peluang mereka mendaftarkan diri ikut seleksi Guru P3K makin kecil bahkan pupus sudah. Padahal mereka sudah lama berharap menjadi Guru ASN.
"Rencana merekrut satu juta Guru P3K pada 2021 ini nampaknya tidak tercapai. Padahal secara nasional kita darurat kekurangan Guru ASN di sekolah negeri. Bagaimana mampu mewujudkan visi Presiden yaitu SDM Unggul, jika Kemendikbud dan Kemenpan RB gagal merekrut 1 juta guru P3K?," tuturnya.
Baca Juga: Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru: Rincian Pendanaan, Jadwal dan Syarat
P2G merekomendasikan agar kementerian terkait: Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpan RB, Kemendikbudristek, Kemenag, dan BKN berkoordinasi dengan pemda dari 514 kota/kabupaten dan 34 provinsi, untuk kepastian terkait anggaran gaji dan tunjangan guru P3K yang sepenuhnya ditanggung oleh pusat. Agar daerah juga maksimal dalam mengajukan formasi Guru P3K.