Hari Ini, Dewas KPK Tentukan Nasib Penyidik Robin Terkait Kasus Pelanggaran Etik

Senin, 31 Mei 2021 | 10:40 WIB
Hari Ini, Dewas KPK Tentukan Nasib Penyidik Robin Terkait Kasus Pelanggaran Etik
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI