Ratusan Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan, Ini Respon Pimpinan

Minggu, 30 Mei 2021 | 22:47 WIB
Ratusan Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan, Ini Respon Pimpinan
Ilustrasi KPK [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan dari ratusan pegawai KPK yang lolos jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut surat ini adalah bentuk solidaritas para pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai karenanya akan kami bahas Senin besok," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Minggu (30/5/2021).

Kata Gufron, pelantikan pegawai KPK jadi ASN sedianya digelar pada 1 Juni 2021 besok, sekaligus  memperingati Hari Lahir Pancasila.

Baca Juga: Novel Baswedan Datangi Pengurus Gereja, Denny Siregar Singgung Sunda Empire

"Sehingga secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais. Namun solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi," ucapnya.

Meski begitu, Gufron tidak bisa memastikan apakah pimpinan akan memenuhi surat permohonan penundaan pelantikan ASN KPK atau tidak.

"Rencananya akan kami bahas besok Senin (31 Mei 2021). Hasilnya akan kami kabarkan,” tuturnya.

Sebelumnya, ratusan Pegawai Tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunda pelantikan pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam suratnya, disebutkan bahwa seharusnya pimpinan KPK mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PUU-XVII/2019 dalam proses alih status pegawai menjadi ASN.

Baca Juga: Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja

Mereka mengaku telah meminta Pimpinan KPK agar mengikuti amanat perundangan untuk mengalihkan status kepegawaian seluruh Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap KPK menjadi ASN sesuai Undang-Undang.

"Namun permintaan kami tersebut sampai dengan saat ini tidak dipedulikan oleh Pimpinan KPK terbukti dari terbitnya perintah dari Pimpinan KPK untuk pelaksanaan Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 01 Juni 2021 yang akan datang," tulis surat mereka.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut sudah ada 693 pegawai KPK yang lolos TWS ikut serta dalam surat terbuka ini, mereka menolak pemecatan pegawai KPK berintegritas dan tak mau terjebak narasi adu domba polemik TWK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI