Bersurat ke Jokowi, Ratusan Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda

Minggu, 30 Mei 2021 | 12:48 WIB
Bersurat ke Jokowi, Ratusan Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda
Presiden Jokowi / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan Pegawai Tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunda pelantikan mereka yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam suratnya, disebutkan bahwa seharusnya pimpinan KPK mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PUU-XVII/2019 dalam proses alih status pegawai menjadi ASN.

"Atau kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia selaku pimpinan tertinggi di NKRI untuk dapat setidaknya memerintahkan penundaan pelantikan kami sebagai ASN sampai dengan diselesaikannya berbagai permasalahan yang berkaitan dengan proses peralihan kami sebagai ASN," tulis Pegawai KPK dalam surat terbukanya, Minggu (30/5/2021).

Mereka mengaku telah meminta Pimpinan KPK agar mengikuti amanat perundangan untuk mengalihkan status kepegawaian seluruh Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap KPK menjadi ASN sesuai Undang-Undang.

Baca Juga: Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja

"Namun permintaan kami tersebut sampai dengan saat ini tidak dipedulikan oleh Pimpinan KPK terbukti dari terbitnya perintah dari Pimpinan KPK untuk pelaksanaan Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 01 Juni 2021 yang akan datang," sambungnya.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut sudah ada 693 pegawai KPK yang lolos TWS ikut serta dalam surat terbuka ini, mereka menolak pemecatan pegawai KPK berintegritas dan tak mau terjebak narasi adu domba polemik TWK.

51 Pegawai KPK Dipecat

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengumumkan 24 pegawai KPK yang tidak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.

Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Sohibul Iman PKS: KPK Sekarang di Titik Nadir!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI