Bolehkah Ikut Seleksi CPSN 2021 Meski Positif Covid-19?

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 30 Mei 2021 | 11:32 WIB
Bolehkah Ikut Seleksi CPSN 2021 Meski Positif Covid-19?
Bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19 - Ilustrasi pasien covif-19 - Pasien Covid-19 sulit dapat kamar di RS rujukan pemerintah. (Suara.com/Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi CPNS tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Tentunya seleksi CPNS 2021 akan berbeda jika dibandingkan tahun sebelum-sebelumnya. Ada ketentuan khusus dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021 agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.  Bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19?

Lantas, bagaimana dengan calon peserta yang juga ikut mendaftar seleksi CPNS 2021 padahal mereka tengah positif Covid-19? Apakah ada larangan bagi orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk ikut seleksi? Berikut ini aturan bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19.

Seleksi CPNS 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS tahun 2021. Kabar baiknya, peserta CPNS atau PPPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021. Informasi ini tentu saja menjadi jawaban atas banyaknya pertanyaan soal bolehkah ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19. Untuk lebih jelasnya, yuk langsung simak ketentuannya di bawah ini. 

Baca Juga: CPNS 2021: Ketentuan Baru Pemasangan Kamera, Jenis Seleksi, Prosedur Tes

Aturan Ikut Seleksi CPNS 2021 Meski Positif Covid-19

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 nantinya tetap dapat mengikuti seleksi CPNS 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi diwajibkan melaporkan diri ke instansi yang dilamar. Kemudian instansi terkait akan bersurat ke BKN disertai surat rekomendasi dokter dan atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang. 
  • Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi wajib melaporkan ke tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19.
  • Surat Panitia seleksi yang dimaksud memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat. 
  • Pihak BKN akan mengatur kembali peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.

Jadi, ikut seleksi CPNS 2021 meski positif Covid-19 tetap diperbolehkan. Asalkan para peserta CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengikuti ketentuan yang telah disebutkan di atas. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: CPNS 2021: Syarat Daftar Bagi Lulusan SMA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI