Suara.com - Beredar informasi bahwa Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab telah mengumumkan bahwa pelaksanaan ibadah haji 2021 akan dilaksanakan kembali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun demikian, Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan informasi secara resmi terkait pelaksanaan dan kuota jamaah haji tahun 2021 ini.
Komite Tinggi Haji Kerajaan Arab Saudi telah menggelar sidang terkait pelaksanaan haji 2021. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Tinggi Haji, Pangeran Abdul Aziz bin Saud yang merupakan Menteri Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi. Saat ini KBRI Riyadh telah melakukan komunikasi intensif dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan kemudahan kepada jamaah haji Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Sementara di Indonesia telah dilakukan berbagai persiapan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2021 yang dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu persiapan yang telah dilakukan adalah dengan membuat penyusunan panduan manasik haji di masa pandemi.
Panduan manasik haji tersebut disusun sebagai bagian pelayanan dan mitigasi jika haji dilaksanakan pada saat pandemi. Buku panduan tersebut diharapkan terbit pada awal Juni 2021 mendatang.
Baca Juga: Heboh, Netizen Bayar Denda Vonis Habib Rizieq Shihab Rp20 Juta Pakai Recehan
Persiapan lainnya yang dilakukan Kemenag adalah menyusun skenario alur pergerakan jamaah haji yang akan diterapkan jika Kerajaan Arab Saudi membuka pintu untuk jamaah haji asal Indonesia. Skenario alur pergerakan jamaah haji berdasarkan penjelasan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah antara lain sebagai berikut.
- Tahap Pertama
Pada tahap pertama, seluruh jamaah haji diharuskan menerima vaksin. Jamaah haji wajib divaksin Covid-19 dan meningitis. - Tahap Kedua
Pada kedua, jamaah haji wajib menjalani karantina di asrama haji selama 3 x 24 jam. Saat tiba, jamaah haji akan menjalani tes swab antigen. Pada hari ketiga, jamaah haji wajib untuk tes swab PCR. Jika hasil negatif, jamaah akan diberangkatkan ke Arab Saudi jika hasil positif, jamaah haji diharuskan isolasi mandiri di asrama haji. - Tahap Ketiga
Tahap ketiga, jamaah haji dikarantina hotel di Mekkah selama 3 x 24 jam dengan maksimal 2 orang setiap kamar. Di hari ketiga, jamaah menjalani tes swab PCR. Jika negatif, jamaah haji akan bisa melaksanakan umrah. - Tahap Keempat
Pada tahap keempat, jamaah haji akan melaksanakan miqat dengan protokol kesehatan yang ketat. - Tahap Kelima
Pada tahap kelima, jamaah haji melakukan tawaf ifadlah dan umrah. Jamaah haji juga akan mendapatkan 3 kali kesempatan untuk mendatangi Masjidil Haram. - Tahap Keenam
Pada tahap keenam, jamaah haji akan diberangkatkan ke Madinah dan tinggal selama 3 hari disana. Oleh karena itu tidak ada pelaksanaan shalat Arbain. - Tahap Ketujuh
Pada tahap ketujuh, jamaah haji melakukan tes swab PCR sebelum pulang ke Indoensia. Jika hasilnya positif, jamaah akan langsung dipulangkan ke Indonesia, jika hasil positif maka jamaah haji wajib untuk isolasi mandiri di Madinah. - Tahap kedelapan
Pada tahap kedelapan atau yang terakhir ini, jamaah haji melakukan tes swab antigen setelah tiba di Indoensia. Apabila tes swab antigen menyatakan negatif, maka jamaah haji akan dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan isolasi di rumah masing-masing, jika hasil positif maka jamaah haji diharuskan untuk isolasi mandiri di asrama haji.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat