Kenapa Pengeras Suara Masjid di Arab Saudi Dibatasi?

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 29 Mei 2021 | 20:16 WIB
Kenapa Pengeras Suara Masjid di Arab Saudi Dibatasi?
Ilustrasi masjid. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan surat edaran soal pembatasan pengeras suara masjid di Arab Saudi. Surat edaran tersebut diteken Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Syekh Abullatif bin Abdulaziz Al Sheikh. Dalam surat tersebut tertulis pengeras suara masjid di Arab Saudi hanya dibolehkan untuk keperluan azan dan ikamah. Di samping itu, volume suara tidak diperbolehkan melebihi sepertiga dari volume maksimal.

Lalu kenapa pengeras suara masjid di Arab Saudi dibatasi? Sebelum resmi mengeluarkan edaran, Kementerian Urusan Islam telah menerima sejumlah laporan bahwa banyak pengeras suara masjid di Arab Saudi digunakan untuk mengumandangkan doa. Hal itu dinilai mengganggu lingkungan sekitar, termasuk antarmasjid yang berdekatan.

Pengeras suara masjid mengganggu kelompok rentan, orang tua, anak-anak, serta pasien di rumah sakit di sekitar masjid. Di samping itu, doa yang dibacakan dengan pengeras suara akan membingungkan orang-orang di sekitarnya yang mendengarkan. Kementerian Urusan Islam menilai doa seharusnya menjadi permohonan yang bersifat pribadi antara Tuhan dan umatnya.

Untuk menunjang aturan yang dibuat, pemerintah memuat pernyataan Nabi Muhammad di mana semua umat hanya berdoa kepada Allah Swt. sehingga seharusnya tak merugikan orang lain.

Baca Juga: Sebut Bangun Masjid Baru Sama Saja Buang Uang Publik, Profesor Tunisia Ini Banjir Kecaman

Pengeras suara masjid juga dilarang untuk digunakan saat salat. Penggunaan pengeras suara dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan salat di masjid terdekat. Bahkan saat salat berjemaah setiap orang tidak boleh membuat orang di sekelilingnya tidak merasa nyaman.

Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi menekankan suara imam hanya harus didengar semua orang di dalam masjid. Namun. tidak perlu sampai ke orang-orang dari luar atau yang tinggal di rumah-rumah terdekat. Pengeras suara juga bisa menimbulkan penghinaan terhadap Al-Quran karena berpotensi tidak didengarkan ketika sedang dibaca. Pembatasan pengeras suara di masjid ini banyak didukung oleh ulama di Arab Saudi, salah satunya Sheikh Muhammad Bin Saleh Al-Othaimeen.

Sebagai informasi Arab Saudi memiliki lebih dari 98.800 masjid, termasuk dua masjid terpenting dalam Islam yakni Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Pada 2018, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman meluncurkan proyek untuk merenovasi lebih dari 130 masjid bersejarah di Arab Saudi termasuk yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Jemaah Masjid Ditikam saat Salat, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI