Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Berapa Gajinya?

Sabtu, 29 Mei 2021 | 20:12 WIB
Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Berapa Gajinya?
Abdee Slank jadi Komisaris Telkom [matamata.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank telah diangkat menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pengangkatannya ini membuat publik bertanya-tanya berapa gaji yang akan diterima musisi itu.

Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, gaji direksi dan komisaris BUMN sudah ditentukan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-04/MBU/2024 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam peraturan itu, diatur penghasilan bulanan Komisaris Utama atau Ketua Dewan Pengawas BUMN setara 45 persen dari gaji Direktur Utama. Tak hanya itu, diatur juga berbagai uang tunjangan yang akan diterima.

Dewan Komisaris BUMN akan memperoleh tunjangan berupa Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan transportasi yang bisa diganti dengan fasilitas mobil dinas, dan asuransi purna jabatan.

Baca Juga: Jadi Komisaris Telkom, Mantan Istri Bongkar Sifat Asli Abdee Slank!

Selain itu, Komisaris BUMN juga akan mendapatkan hak fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum. Bonus tahunan yang cukup besar, yakni 45 persen dari tantiem yang diterima Direktur Utama akan diberikan ke Komisaris Utama BUMN.

Perhitungan gaji Komisaris Utama ini bisa mengacu pada gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) telah melaporkan keuangan Pertamina (audited) pada tahun 2018 lalu.

Ahok melaporkan total gaji dan imbalan lainnya (termasuk bonus) dalam setahun untuk 11 Direksi dan 7 Komisaris Pertamina sebesar USD 47,273 juta atau setara Rp 661,82 miliar (kurs USD 1=Rp 14.000).

Angka tersebut jika dibagikan sama rata ke setiap individu yang menjabat Dewan BUMN, maka penghasilan untuk direksi dan BUMN bisa mencapai Rp3,064 miliar per bulan atau Rp36,768 miliar dalam setahun.

Kendati demikian, besaran gaji, tunjangan, dan bonus yang diterima oleh jabatan Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, Direktur, Komisaris Utama, dan Komisaris memang berbeda-beda menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-04/MBU/2014.

Baca Juga: Anak Beri Selamat Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris Telkom

Peraturan itu juga menjelaskan perhitungan gaji sampai pembagian bonus bagi setiap Dewan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN. Mengejutkannya, gaji yang diterima Direksi dan Komisaris BUMN ini lebih tinggi daripada gaji menteri.

Sebagai bukti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengaku gajinya sebagai menteri hanya Rp20 juta bulan. Gaji tersebut memang belum termasuk tunjangan.

Thahjo lantas membongkar gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bahkan jauh lebih besar dari menteri. Anggota DPR bisa menerima gaji mencapai Rp260 juta per bulan.

Dari penjelasan di atas, maka bisa diperkirakan gaji yang akan diterima Abdee sebagai Komisaris Telkom setiap bulannya. Penghasilan bulanannya akan jauh lebih tinggi melebihi menteri.

Hal ini tentunya akan menambah sederet kontroversi pengangkatannya yang dinilai sebagian pihak sebagai bentuk bagi-bagi kekuasaan pemerintah Presiden Joko Widodo ke pendukungnya.

Apalagi, jabatan Komisaris BUMN memiliki tanggung jawab dan pengalaman yang besar. Abdee sendiri selama ini lebih banyak berkarier di dunia musik dan tidak pernah terlibat aktivitas politik ataupun yang berkaitan dengan perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI