Suara.com - Koordinator Serikat Bersama PT Garuda Indonesia, Tommy Tampatty mengusulkan opsi lain dalam misi penyelamatan maskapai Garuda Indonesia. Pernyataan itu disampaikan menanggapi opsi pensiun dini dari Manajemen Garuda Indonesia kepada ribuan karyawan termasuk pilot.
Dia menyatakan, jika pihaknya yang terdiri dari Serikat Karyawan Garuda (SEKARGA), Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) tidak dalam posisi menolak atau menerima.
Menurutnya, langkah yang diambilnya manajemen adalah misi penyelamatan maskapai penerbangan milik negara tersebut.
"Sekali lagi kami tekankan, (kami) Serikat Bersama PT Garuda Indonesia, tidak menerima ataupun tidak menolak opsi pensiun dini. (Karena) kami optimis masih ada opsi lain, (yakni) Opsi Penyelamatan Garuda Merah Putih Nasionalis NKRI," ujar Tommy di Hotel Bandara, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Utang Garuda Indonesia Tembus Rp 70 Triliun, Ini Kata Pengamat BUMN
Tommy menegaskan, opsi yang diharapkan serikat bersama pekerja Garuda Indonesia itu, secara umum fokus pada penanganan national flight carrier atau maskapai nasional.
Mulai dari slot penerbangan domestik yang lebih memprioritaskan kembali maskapai-maskapai nasional.
"Negara harus berpihak terhadap Flight Carrier maka dari itu salah satu usulan kita mereveiw semua regulasi terhadap, status filght carry maupun perhubungan," tuturnya.
Tommy bersama serikat kerja lainnya mengaku optimis atas bangkitnya kondisi perusahaan penerbangan tersebut. Menurutnya, kondisi saat ini bukan dampak dari pandemi COVID-19, namun bebas atas bisnis di masa lalu.
Berangkat dari persoalan tersebut, Tommy menegaskan akan meminta bantuan Presiden Joko Widodo. Agar dapat menyelesaikannya permasalahan yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Viral Pria Video dan Amuk Petugas Maskapai, Malah Jadi Blunder Diolok-olok Warganet
"Kami akan menemui Presiden Jokowi, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI DPR," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim