Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan buka suara soal klarifikasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai pemberian nilai E penanganan Covid-19 kepada Pemprov DKI. Anies mengapresiasi tindakan Budi ini.
Menurut Anies, indikator risiko standar baru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dipakai untuk penilaian oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono itu terlalu berisiko. Bahkan jika dipakai akan merugikan pihaknya.
"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi," ujar Anies kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).
Anies menyebut pihaknya terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mengkaji indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons daerah pada penanggulangan wabah Covid-19.
Baca Juga: Ganti Ketua, Satgas Covid-19 Tegaskan Tak Pengaruhi Kerja Lawan Pandemi
"Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” kata Anies.
Mantan Mendikbud itu juga memuji Budi yang menjabat menggantikan Terawan pada Desember lalu. Sejak diisi Budi, Anies menyebut terjadi percepatan penanganan Covid-19.
"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," pungkasnya.
Kemenkes Minta Maaf
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta maaf atas isu yang beredar bahwa Kementerian Kesehatan memberikan nilai E atau paling buruk kepada DKI Jakarta dalam menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga: RS di Jawa Diserbu Pasien Covid usai Lebaran, Jubir Satgas: Saya Berat Ungkap Perkembangan
Budi menyebut indikator penilaian E itu bukan berarti kinerja DKI Jakarta buruk, sebab Pemprov DKI sudah melakukan kinerja testing, tracing, dan treatment semaksimal mungkin selama pandemi Covid-19.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi, bahkan indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah salah satu provinsi yang terbaik dan nakesnya sudah melakukan hal yang paling baik selama ini," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Jumat (28/5/2021).
Dia menyebut data penilaian kinerja yang disampaikan Wamenkes di rapat DPR kemarin itu adalah indikator risiko berdasarkan pedoman WHO terbaru yang digunakan sebagai analisa internal di Kemenkes untuk melihat persiapan menghadapi lonjakan kasus usai lebaran.
"Terus terang saya juga baru mendiskusi angka atau pedoman umum ini sekitar 4 minggu yang lalu, kita lagi mempelajari bagaimana penerapannya, cocok atau tidak, kita sedang simulasi di beberapa daerah," ucapnya.
"Indikator risiko ini sekali lagi saya tegaskan bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah, ini merupakan indikator risiko," kata Budi menegaskan.