Heboh Pengendalian Pandemi di Jakarta Dapat Nilai E, Menkes Budi Minta Maaf

Jum'at, 28 Mei 2021 | 14:31 WIB
Heboh Pengendalian Pandemi di Jakarta Dapat Nilai E, Menkes Budi Minta Maaf
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (instagram @sekretariatkabinet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta maaf atas isu yang beredar bahwa Kementerian Kesehatan memberikan nilai E atau paling buruk kepada DKI Jakarta dalam menangani pandemi Covid-19.

Budi menyebut indikator penilaian E itu bukan berarti kinerja DKI Jakarta buruk, sebab Pemprov DKI sudah melakukan kinerja testing, tracing, dan treatment semaksimal mungkin selama pandemi Covid-19.

"Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi, bahkan indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah salah satu provinsi yang terbaik dan nakesnya sudah melakukan hal yang paling baik selama ini," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Jumat (28/5/2021).

Dia menyebut data penilaian kinerja yang disampaikan Wamenkes di rapat DPR kemarin itu adalah indikator risiko berdasarkan pedoman WHO terbaru yang digunakan sebagai analisa internal di Kemenkes untuk melihat persiapan menghadapi lonjakan kasus usai lebaran.

Baca Juga: TGUPP Anies Disebut Banyak Mudaratnya, Begini Reaksi Wagub Riza Patria

"Terus terang saya juga baru mendiskusi angka atau pedoman umum ini sekitar 4 minggu yang lalu, kita lagi mempelajari bagaimana penerapannya, cocok atau tidak, kita sedang simulasi di beberapa daerah," ucapnya.

"Indikator risiko ini sekali lagi saya tegaskan bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah, ini merupakan indikator risiko," kata Budi menegaskan.

Jakarta Dapat Nilai E

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebut kualitas pengendalian pandemi Covid-19 di DKI Jakarta mendapatkan nilai E berdasarkan perhitungan laju penularan (positivity rate), ketersediaan tempat tidur Covid-19 (bed occupancy rate), dan penelusuran kasus (tracing).

"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya BOR dan pengendaliannya masih baik," kata Dante dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (27/5/2021) kemarin.

Baca Juga: Mengerikan! 95 Warga Sumut Terpapar Covid-19 dalam Sehari, Paling Banyak dari Medan

Dalam presentasinya, Dante menampilkan bahwa DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi dengan transmisi lokal yang memasuki level 4, artinya ada 150 kasus positif per 100 ribu penduduk setiap pekan.

Selain itu, BOR rumah sakit di Ibu Kota mulai mengalami peningkatan walau kapasitas masih memadai. Pemprov DKI sendiri mencatat masih ada 10.560 pasien Covid-19 yang dirawat atau kasus aktif.

Secara umum, Kemenkes menilai penanganan pandemi di Indonesia masih kurang baik sebab masih ada 10 provinsi dengan nilai C dan 23 provinsi dengan nilai D.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI