Suara.com - Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie membeberkan rencana peraturan presiden (perpres) terkait pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun 2020-2024.
Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun.
Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum berbicara soal adanya rencana perpres tersebut.
Connie menuturkan, perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis (renstra) khusus 2020-2024.
"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie saat diskusi dalam akun YouTube Akbar Faisal Uncensored yang dikutip Suara.com, Jumat (28/5/2021).
Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam.
Ia kemudian mengajak semua pihak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan (renbut).
Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra (rencana strategis) tahun 2020-2044.
Pasal 3 ayat 1 berbunyi 'Renbut (perencanaan kebutuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000'.
Baca Juga: Connie: Kemhan dan KPK Seharusnya Mudah Ungkap Mr. M si Mafia Alutsista
Jutaan dolar tersebut kemudian dirincinkan sebagai berikut: (Pasal 2 Ayat 2)