Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito angkat bicara terkait masalah penerapan protokol kesehatan di transportasi udara yang berbeda-beda pada setiap maskapai.
Ganip menegaskan hal itu tidak menjadi masalah sebab sudah sesuai dengan aturan transportasi udara selama pandemi Covid-19 yang diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 7 tahun 2021.
"Sesuai dengan SE Kemenhub penerapan dari SE 7/2021 ini memang tidak mengosongkan kursi tengah karena mamang protokol kesehatannya diperketat," kata Ganip dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Ganip menyebut dalam SE Kemenhub itu tidak diwajibkan mengosongkan kursi tengah karena sudah menerapkan skrining protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan.
Baca Juga: Hampir 10 Juta Penduduk Indonesia Disuntik Vaksin Lengkap, Ini Kendala Satgas
"Dia tidak mengosongkan kursi di tengah tapi prokes penumpang diperketat, contohnya tes PCR diperpendek masa berlakunya, di kabin dilarang berbicara, makan, dan melepas masker sampai tempat tujuan, lalu di pesawat juga diberikan satu filter HEPA untuk memastikan sirkulasi udara itu sehat," jelasnya.
Diketahui, saat ini, tercatat hanya maskapai Garuda Indonesia yang mengosongkan kursi tengah untuk menerapkan protokol kesehatan jaga jarak, sementara maskapai lain tidak.