Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bonus berupa gaji ke-13 yang dicairkan pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang. Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.
Tak hanya PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13, adapun gaji ke-13 juga akan diberikan kepada anggota Polri, TNI, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, serta penerima gaji ke-13 yang telah diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Gaji ke-13 sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
Lebih lengkapnya, berikut adalah daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:
1. Pejabat Eselon
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Secara Online dan Offline untuk CPNS
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
- PNS/ASN dengan jenjang pendidikan
2. Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
3. Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
4. Pendidikan DII/DIII/Sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
5. Pendidikan S1/D1V/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000
6. Pendidikan S2/S3/sederajat
Baca Juga: Link sscasn.bkn.go.id Untuk CPNS 2021 Kapan Dibuka?
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000
Demikian adalah informasi tentang gaji ke-13 PNS yang akan segera dicairkan pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat