Bawa Spanduk Habib Bahar, 7 ABG Asal Tangerang Niat Demo Sidang Vonis Rizieq Ditangkap

Kamis, 27 Mei 2021 | 18:26 WIB
Bawa Spanduk Habib Bahar, 7 ABG Asal Tangerang Niat Demo Sidang Vonis Rizieq Ditangkap
Tujuh orang remaja asal Tangerang ditangkap polisi saat berniat unjuk rasa di sidang vonis Rizieq. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polsek Pulogadung menangkap tujuh orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang berniat melakukan aksi unjuk rasa alias demo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebagian besar dari mereka masih berstatus anak-anak.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan ketujuh anak-anak itu telah dibawa ke Mapolsek Pulogebang untuk dilakukan tes swab antigen sekaligus diberi pembinaan.

"Mereka ini mendapat ajakan di sosial media untuk berunjuk rasa di PN Jakarta Timur," kata Beddy kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Dari hasil penggeledahan, kata Beddy, pihaknya menemukan beberapa atribut. Di antaranya, spanduk berwajah Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith.

Baca Juga: Rizieq Cuma Divonis Denda Uang Rp20 Juta, Hakim: Ada Diskriminasi Pelanggaran Prokes

"Semuanya ini dari Tangerang," kata Kapolsek.

Eks Pengurus FPI Ditangkap

Sebelumnya,  11 simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi jelang sidang kasus kerumunan di PN Jakarta Timur, Kamis. Mereka diitangkap personel Polres Metro Jakarta Timur.

Diketahui, 11 orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan tersebut berasal dari luar Jakarta. Dari 11 orang itu, salah satunya Eks pengurus FPI Banten.

"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan dilansir dari Antara.

Baca Juga: Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Megamendung, Kuasa Hukum: Sesuai Prediksi

Ia menambahkan dari 11 orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan tersebut, terdapat juga mantan pengurus dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).

"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Erwin.

Erwin mengatakan para simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan kemudian dilakukan tes usap antigen untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap simpatisan Habib Rizieq tersebut tidak ditemukan atribut atau benda-benda mencurigakan.

Namun pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif para simpatisan.

"Sejauh ini tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini," jelas Erwin Kurniawan.

Aparat Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya juga menangkap sebanyak 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Dari 21 simpatisan yang diamankan tersebut terdiri dari enam orang dewasa dan 15 orang anak-anak di bawah umur 17 tahun.

Berdasarkan keterangan Erwin Kurniawan, para simpatisan tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI