Suara.com - Aparat Polsek Pulogadung menangkap tujuh orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang berniat melakukan aksi unjuk rasa alias demo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebagian besar dari mereka masih berstatus anak-anak.
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan ketujuh anak-anak itu telah dibawa ke Mapolsek Pulogebang untuk dilakukan tes swab antigen sekaligus diberi pembinaan.
"Mereka ini mendapat ajakan di sosial media untuk berunjuk rasa di PN Jakarta Timur," kata Beddy kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Dari hasil penggeledahan, kata Beddy, pihaknya menemukan beberapa atribut. Di antaranya, spanduk berwajah Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith.
"Semuanya ini dari Tangerang," kata Kapolsek.
Eks Pengurus FPI Ditangkap
Sebelumnya, 11 simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi jelang sidang kasus kerumunan di PN Jakarta Timur, Kamis. Mereka diitangkap personel Polres Metro Jakarta Timur.
Diketahui, 11 orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan tersebut berasal dari luar Jakarta. Dari 11 orang itu, salah satunya Eks pengurus FPI Banten.
"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan dilansir dari Antara.
Baca Juga: Rizieq Cuma Divonis Denda Uang Rp20 Juta, Hakim: Ada Diskriminasi Pelanggaran Prokes
Ia menambahkan dari 11 orang simpatisan Habib Rizieq yang diamankan tersebut, terdapat juga mantan pengurus dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).