Paling Buruk Tangani Pandemi Covid-19, Kemenkes Beri Pemprov DKI Nilai E

Kamis, 27 Mei 2021 | 17:24 WIB
Paling Buruk Tangani Pandemi Covid-19, Kemenkes Beri Pemprov DKI Nilai E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (6/4/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan Pemprov DKI Jakarta nilai E atau paling buruk terkait penanganan pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menjelaskan, nilai E ini berdasarkan perhitungan laju penularan (positivy rate), ketersediaan tempat tidur Covid-19 (bed occupancy rate), dan penelusuran kasus (tracing).

"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya BOR dan pengendaliannya masih baik," kata Dante dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Dalam presentasinya, Dante menampilkan bahwa DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi dengan transmisi lokal yang memasuki level 4, artinya ada 150 kasus positif per 100 ribu penduduk setiap pekan.

Baca Juga: Catat: 11 Titik Baru untuk Uji Emisi Sepeda Motor di Jakarta, Ini Lokasinya

Selain itu, BOR rumah sakit di Ibu Kota mulai mengalami peningkatan walau kapasitas masih memadai. Pemprov DKI sendiri mencatat masih ada 10.560 pasien Covid-19 yang dirawat atau kasus aktif.

"Kami melihat masih banyak yang masih dalam kondisi kendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracingnya tidak terlalu baik," kata dia.

Secara umum, Kemenkes menilai penanganan pandemi di Indonesia masih kurang baik sebab masih ada 10 provinsi dengan nilai C dan 23 provinsi dengan nilai D.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI