24 Pegawai KPK Bisa Ikut TWK Ulang, Novel Baswedan: Saya Menolak, Itu Tidak Penting

Kamis, 27 Mei 2021 | 17:18 WIB
24 Pegawai KPK Bisa Ikut TWK Ulang, Novel Baswedan: Saya Menolak, Itu Tidak Penting
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menegaskan menolak pembinaan yang akan dilakukan kepada 24 pegawai KPK. Puluhan pegawai tersebut diketahui dapat kesempatan untuk kembali mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) agar bisa menjadi ASN di KPK.

"Saya pun masuk 24 nama itu, akan menolak," ujar Novel di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat (27/5/2021).

Diketahui, dari 75 pegawai KPK yang gagal TWK, 24 di antaranya diputuskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pimpinan KPK masih dapat dibantu untuk mengikuti tes ulang.

Novel yang menjadi bagian dari pegawai tak lolos TWK itu menyebut kalau kebijakan tersebut tidak penting. Ia menyebut tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam TKW telah menghina dirinya beserta rekan-rekannya.

Baca Juga: Blak-blakan! Novel Ungkap Firli Bahuri Bikin Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai

"Bagi saya tidak penting mau masuk yang mana, cuma ini penghinaan, seandainya orang dilekatkan stigma seolah-olah adalah seorang yang tidak pancasilais, dan segala macam itu kan menghina ya. Apalagi proses mekanismenya berjalan dengan hal-hal yang tidak standar," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Alex menyebut sebagai pimpinan KPK sangat memahami bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan. Tapi, juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK, BKN dan KPK Wajib Beberkan Alasannya Orang per Orang

"Kami sangat memahami bahwa pegawai kpk harus berkualitas karena itu kpk harus berusaha membangun sdm tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI