Suara.com - Novel Baswedan mengaku sempat menguping soal cerita Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut membuat daftar nama pegawai-pegawai KPK. Novel menyebut jika lis nama para pegawai itu merupakan orang-orang yang diwaspadai oleh Firli Bahuri.
Pernyataan itu disampaikan Novel saat diundang dalam acara bertema KPK Riwayatmu kini yang ditayangkan melalui Channel Youtube, Mata Najwa.
Menurut Novel, peristiwa itu terjadi ketika Firli baru menjabat sebagai Ketua KPK.
"Ketika awal-awal pimpinan KPK masuk di KPK, itu pernah ada beberapa pimpinan KPK bercerita kepada kawan-kawan, saya juga pernah mendengar cerita itu. Bahwa katanya, Ketua KPK pernah menunjukkan nama-nama, atau bahkan memberikan daftar nama-nama," kata Novel seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/4/2021).
Novel mengaku sempat penasaran dengan nama-nama yang menjadi daftar Firli Bahuri. Setelah ditelusuri, kata Novel, orang-orang itu ternyata pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Yang dari nama-nama itu ada orang-orang yang harus diwaspadai. Diwaspadai dalam hal apa? Ternyata setelah kami mencari tahu orang itu siapa-siapa, kami ketahuinya nama-nama itu adalah orang yang bekerja baik," ucapnya.
Meski tak menyebutkan nama-nama pegawai yang diwaspadai Firli, Novel menduga jika tindakan mencatat para pegawai KPK yang dicatat itu berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik yang sempat menjerat Firli.
"Kami menduga, karena mungkin waktu sebelumnya Pak Firli pernah punya masalah kode etik berat, dalam rangka bertemu dengan pihak berpekara, melakukan hal-hal yang menghalangi proses, kemudian dilakukan pemeriksaan kode etik. Saya khawatirnya itu yang menjadi masalah, yang melatarbelakangi," kata dia.
Terkait hal itu, Najwa yang menjadi bintang tamu lalu meminta Novel untuk memperjelas soal nama-nama pegawai KPK yang diwaspadai Firli. Najwa pun mempertanyakan kepada Novel apakah nama-nama yang menjadi lis Firli itu apakah merupakan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, MAKI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK
Diketahui, 75 pegawai KPK yang tak lulus menjadi aparatur sipil negara lewat TWK itu disebut-sebut merupakan orang-orang berintegritas dan sedang menangani kasus-kasus korupsi besar di KPK.