Suara.com - Badan Intelijen Negara mengklaim, sudah mendeteksi adanya pergerakan dari kelompok separatis Papua untuk menciptakan instabilitas dengan memanfaatkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX pada 2-15 Oktober 2021.
Wakil Kepala BIN Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma dalam paparannya saat rapat Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus Papua di DPR, Kamis (27/5/2021), menuding sejumlah nama yang terdeteksi akan memanfaatkan pelaksanan PON di Papua.
"Terdeteksi pula bahwa KSP bermaksud memanfaatkan pelaksanaan PON XX 2021 untuk ciptakan instabilitas, untuk menarik perhatian dunia, antara lain Veronica Koman dan Benny Wenda di luar negeri," kata Teddy, Kamis (27/5/2021).
Selain lewat PON XX, Teddy mencatat berdasarkan deteksi BIN, KSP juga memanfaatkan momentum amandemen Undang-Undang tentang Otsus Papua Nomor 21 tahun 2001.
Baca Juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Habib Bahar: Alhamdulillah Jaksa Adil
Pendukung KSP menggunakan momentum itu untuk memassifkan berbagai aksi seperti rapat dengar pendapat Majelis Rakyat Papua (MRP), aksi unjuk rasa menyusun petisi rakyat Papua, dan rencana mogok sipil nasional.
"Dan provokasi di media sosial oleh UMLWP, kelompok front politik yang didukung oleh kelompok-kelompok klandestin, melakukan manuver politik dengan mengintervensi dan mengarahkan agenda RDP dan RDPU agar hasil evaluasi Otsus Papua merekomendasi penolakan Otsus dan mendukung referendum di Papua," kata Teddy.
Teddy memaparkan gangguan keamanan oleh kelompok separatis itu memang dirancang untuk menciptakan situasi yang mencekam, sebagai salah satu strategi untuk menutupi tindak penyalahgunaan dan penyelewengan dana Otsus Papua.
Adapun upaya yang telah dilakukan BIN terkait pergerakan KSP itu, pertama memberikan dukungan kepada TNI-Polri untuk mengejar dan menindak KSP termasuk memutus jaringan logistik milik mereka.
Kedua, memberdayakan kelompok pendukung Otsus Papua yang terintimidasi. Ketiga, menciptakan opini dan kontra-propaganda menggunakan pakar-pakar hukum dan pengamat sosial untuk melemahkan provokasi dari KSP.
Baca Juga: Jayapura Dikabarkan Tolak Jadi Tuan Rumah PON, Begini Respons KONI DIY
Dalam paparannya, Teddy sekaligus memberikan masukan untuk melakukan pencegahan terkait deteksi yang dilakukan BIN.
"Saran dan masukan, amandemen Undang-Undang Otsus untuk disegerakan agar tidak bersamaan dengan kegiatan PON ke-20 di Papua. Penegakan hukum terhadap pelaku KKN termasuk dana Otsus sehingga pembangunan di empat sektor strategis kesehatan pendidikan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan dapat segera tercapai," kata Teddy.