Polres Metro Jakbar Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu dari 4 Kasus

Kamis, 27 Mei 2021 | 14:42 WIB
Polres Metro Jakbar Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu dari 4 Kasus
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 165 kilogram ganja dan 4,5 kilogram sabu. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil pengungkapan kasus narkoba pada periode Februari hingga April 2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan barang haram itu hasil pengusutan empat perkara yang berhasil diungkap pihaknya.

"Dimana dari 4 kasus ada 12 tersangka yang berhasil kami amankan, sekarang sedang proses peradilan," kata Ady di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/5/2021).

Ady pun merinci dari keempat kasus itu tiga diantaranya berhasil diusut pada Februari 2021. Saat itu aparat menyita 115 kilogram ganja, 4 kilogram sabu.

Baca Juga: Saat Ditangkap Polisi, Pemilik Narkoba di Sumut Sembunyi di WC

Kemudian kasus besar di Mandailing Natal, Sumatera Utara berupa ganja.

Ady menuturkan, hanya 12 kilogram yang dibawa dari wilayah itu sebagai contoh, karena sisanya yang diperkirakan mencapai 114 ton, telah dimusnahkan terlebih dahulu.

"Ada 12 hektar yang sebagian sudah kita bakar di wilayah (Mandailing Natal) yang totalnya kalau kita bisa sampaikan ada sekitar 114 ton ganja yang berhasil kami musnahkan," imbuhnya.

Kemudian kasus terakhir pada April 2021 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 25 kilogram di Kendal, Jawa Tengah.

Kekinian ratusan kilogram barang haram itu telah dimusnahkan menggunakan mesin incinerator atau mesin penghancur limbah.

Baca Juga: Tunggu Pembeli Narkoba di Pinggir Jalan, Eko Ditangkap Polisi

"Tersangka kami jerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 UU Narkotika Nomor 35 tahum 2009 ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Ady.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI