
Pernyataan serupa juga diungkap pegawai KPK lainnya yang bernama Herbert Nababab. Ia mempertanyakan tuduhan tak berdasar itu.
"Saya Kristen, apa dasarnya dibilang Taliban," tanyanya.
Sementara pegawai KPK lainnya membongkar pertanyaan yang tertulis di TWK. Di antaranya tentang HTI dan LGBT yang dinilai tidak nyambung dengan pemberantasan korupsi.

"Apa pendapat Anda tentang OPM? DI/TII? Tentang HTI? Tentang FPI? Lalu apa pendapat Anda tentang LGBT? Tidak ada korelasinya sama sekali dengan pemberantasan korupsi," beber pegawai itu.
Tak hanya sampai di situ, pegawai KPK lainnya yang dinonaktifkan karena tidak lolos TWK membeberkan kasus besar yang ditanganinya. Kasus ini adalah korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menjadi perhatian publik.

"Saya menangani salah satu kasus yang mungkin menjadi atensi nasional yaitu Bansos," kata pegawai itu.
Pegawai-pegawai KPK tersebut juga membeberkan kasus apa saja yang pernah ditangani selama bekerja memberantas korupsi. Seorang pegawai mengaku pernah tergabung di penanganan perkara Simulator (SIM).

Lalu ada yang pernah menyelidiki kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, ada yang memperkarakan kasus Ketua KPK Firli Bahuri naik helikopter yang diduga melanggar kode etik.
Mereka menilai kasus-kasus ini menjadi alasan nama-nama mereka dicoret dan dinyatakan tidak lolos TWK. Hal ini menyebabkan mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN sesuai aturan baru dari hasil revisi UU KPK.
Baca Juga: Disebut Membangkang Jokowi, Penyelidik KPK Harun Ungkap Akal Bulus Firli Cs