Suara.com - Sebanyak 24 pegawai KPK masih bisa mengikut tes ulang dalam tes wawasan kebangsaa (TWK) untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun, tes ulang TWK itu disebut-sebut hanya akal-akalan Pimpinan KPK setelah dianggap tak mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo.
Hal itu diungkap salah satu Penyelidik KPK Harun Al-Rasyid. Harun sendiri merupakan 51 dari 75 pegawai KPK yang dipecat setelah dinyatakan TWK.
Harun awalnya menceritakan soal 24 pegawai KPK yang masih bisa ikut TWK. Menurutnya, 24 pegawai KPK itu kompak menolak ikut dibina oleh pimpinan KPK.
"Kami sudah bersepakat dengan yang 75 (pegawai KPK tak lulus ASN). Bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi, meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75 kami juga tidak akan mau. Kecuali 75 itu secara otomatis dialihkan," ungkap Harun dihubungi wartawan, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Pecat 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Moeldoko Sebut Firli Cs Ambil Kebijakan Sendiri
Harun pun hanya berharap pimpinan KPK maupun BKN mengikuti arahan presiden Joko Widodo. Dimana, jangan sampai peralihan pegawai KPK menjadi ASN malah merugikan.
"Pimpinan yang harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini. Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," ucap Harun.
Harun menyebut hasil keputusan dengan memecah 75 pegawai KPK dengan 51 tidak dapat diperjuangkan di KPK, sedangkan 24 masih dapat mengikuti tes TWK ini merupakan startegi BKN maupun pimpinan KPK seolah-olah sudah mengikuti arahan Presiden Jokowi.
"Itu kan siasat. Siasat seakan-akan telah mengikuti arahan presiden padahal kenyataannya mereka membangkang. Publik sudah pinter membaca strateginya," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
Baca Juga: Contoh Soal-Soal CPNS 2021, Simak Selengkapnya!
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes waqasan kebangsaan (TWK).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex.
Dia menyebut sebagai pimpinan KPK sangat memahamj bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan. Tapi, juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami sangat memahami bahwa pegawai kpk harus berkualitas karena itu kpk harus berusaha membangun sdm tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" tutup Alexander