Suara.com - Aparat kepolisian mengamankan 21 simpatisan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka terdiri dari 15 anak dan enam dewasa.
"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini kami interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Erwin Kurniawan menambahkan bahwa 21 orang tersebut telah datang sejak Rabu (26/5) malam. Dia mengatakan pihak kepolisian selanjutnya membawa ke-21 orang tersebut ke Mapolrestro Jakarta Timur.
"Kami juga lakukan tes usap antigen terhadap mereka. Kami khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," ujar Erwin.
Baca Juga: Polisi Kembali Amankan 11 Orang Simpatisan Habib Rizieq, Berasal dari Bogor
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis ini mengagendakan dua sidang Rizieq Shihab yaitu sidang dengan agenda putusan untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, serta sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Hingga pukul 11.30 WIB, PN Jakarta Timur masih menggelar sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dokter Andi Tatat. (Antara)