Tak Lulus TWK, Penyelidik KPK Harun Ngaku Belum Tahu Nama 51 Pegawai yang Dipecat

Kamis, 27 Mei 2021 | 13:30 WIB
Tak Lulus TWK, Penyelidik KPK Harun Ngaku Belum Tahu Nama 51 Pegawai yang Dipecat
Ilustrasi--Perwakilan 75 Pegawai KPK yang tak lulus TWK melaporkan pimpinan KPK ke Ombudsman RI, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid mengaku hingga detik ini belum menerima data nama 51 dari 75 pegawai KPK yang terancam dipecat setelah tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Harun sendiri merupakan satu dari 74 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Belum (terima nama-dari 51 pegawai KPK yang akan dipecat)," kata Harun dihubungi wartawan, Kamis (27/5/2021).

Adapun 24 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus, ternyata masih dapat mengikuti ulang TWK dan dilakukan sejumlah pembinaan. Namun, kata Harun, bahwa 75 pegawai KPK itu kompak. 24 orang yang masih dapat ikut ulang TWK menyatakan tidak akan bersedia mengikuti keputusan Badan Kepegawaian Negara dan Pimpinan KPK.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK Layak Dipecat, Eko: Kecintaan Pada Bangsa Tidak Ada

"Sudah bersepakat dengan yang 75, bahwa kami menolak (dipecat), untuk dibina, jadi meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga tidak akan mau, kecuali 75 itu secara otomatis dialihkan," kata dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes waqasan kebangsaan (TWK).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex.

Baca Juga: Negara Lagi Sakit Akut: Korupsi Merajalela Tapi Pemberantasnya Malah Dibuang

Alex menyebut sebagai pimpinan KPK sangat memahamj bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan. Tapi, juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami sangat memahami bahwa pegawai kpk harus berkualitas karena itu kpk harus berusaha membangun sdm tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI