Meski Bisa Ikut Ulang TWK, 24 Pegawai KPK Kompak Menolak Dibina Firli Dkk

Kamis, 27 Mei 2021 | 13:07 WIB
Meski Bisa Ikut Ulang TWK, 24 Pegawai KPK Kompak Menolak Dibina Firli Dkk
Ilustrasi---Perwakilan dari 75 pegawai KPK melaporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid angkat bicara soal 51 dari 75 pegawai KPK yang terancam dipecat setelah dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaa (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Harun sendiri merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus. Meski, adanya keputusan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pimpinan KPK masih dapat membantu 24 pegawai KPK untuk ikuti tes ulang. Namun, kata Harun, 24 pegawai itu menyatakan sikap bahwa tidak akan ikut tes ulang. Para pegawai, kata Harun, hanya ingin keseluruhan pegawai yang tidak lulus semua dialhkan menjadi ASN.

"Kami sudah bersepakat dengan yang 75 (pegawai KPK tak lulus ASN). Bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi, meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75 kami juga tidak akan mau. Kecuali 75 itu secara otomatis dialihkan," ungkap Harun dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Harun pun mengaku hanya berharap pimpinan KPK maupun BKN mengikuti arahan presiden Joko Widodo, yakni jangan sampai peralihan pegawai KPK menjadi ASN malah merugikan.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga

"Pimpinan yang harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini. Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," kata dia. 

Harun menyebut hasil keputusan dengan memecah 75 pegawai KPK dengan 51 tidak dapat diperjuangkan di KPK, sedangkan 24 masih dapat mengikuti tes TWK ini merupakan startegi BKN maupun pimpinan KPK seolah-olah sudah mengikuti arahan Presiden Jokowi.

"Itu kan siasat. Siasat seakan-akan telah mengikuti arahan presiden padahal kenyataannya mereka membangkang. Publik sudah pintar membaca strateginya," ucapnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes waqasan kebangsaan (TWK).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex.

Alex menyebut sebagai pimpinan KPK sangat memahamj bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan. Tapi, juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami sangat memahami bahwa pegawai kpk harus berkualitas karena itu kpk harus berusaha membangun sdm tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI