Kecewa dengan Bima Arya, Habib Rizieq: Jangan Sakit Saya Dijadikan Panggung Politik

Kamis, 27 Mei 2021 | 13:01 WIB
Kecewa dengan Bima Arya, Habib Rizieq: Jangan Sakit Saya Dijadikan Panggung Politik
Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai terdakwa untuk kesaksian dua terdakwa lainnya Habib Hanif Alatas dan Eks Dirut RS UMMI Andi Tatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengklaim dirinya tidak pernah menghalang-halangi petugas medis selama jalani perawatan akibat Covid-19 di RS UMMI pada November 2020 silam. Namun, Rizieq mengaku kecewa aksi Bima Arya sebagai Walikota Bogor dan Kepala Satgas Covid.

Hal itu disampaikan kala diperiksa sebagai terdakwa untuk kesaksian dua terdakwa lainnya Habib Hanif Alatas dan Eks Dirut RS UMMI Andi Tatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Awalnya Rizieq menjelaskan kepada kuasa hukumnya yang bertanya dalam sidang soal adanya kesepakatan antara Tim MER-C, pihak RS UMMI dengan Bima Arya soal pelaksanaan swab PCR. Rizieq mengaku terkejut setelah Bima Arya melaporkan RS UMMI ke polisi usai adanya kesepakatan melakukan swab.

"Cuman saya terkejut habis pertemuan malam itu jam 9 selesai ada rapat Walikota jam 10 malam dengan Satgas dan Kapolres Kota Bogor untuk melaporkan RS UMMI ke polisi dan itu dilakukan lewat tengah malam," kata Rizieq dalam sidang.

Baca Juga: Datang dari Luar Kota, Belasan Orang Simpatisan Rizieq Kembali Diciduk di PN Jaktim

Rizieq mengaku kecewa betul dengan langkah Bima yang mempolisikan RS UMMI. Bima disebut Rizieq tak punya etika dan sopan santun.

"Itulah salah satu yang menyebabkan saya nggak percaya kalau timnya periksa PCR saya. Saya percaya kalau dia punya etika sopan santun saya mau tes PCR tapi kalau perilakunya sudah begini. Jangan-jangan nanti hasilnya dioper kemana-mana," tuturnya.

Rizieq mengatakan, dengan adanya desakan melakukan tes swab PCR kala dirinya dirawat di RS UMMI justru dijadikan bahan untuk panggung politik Bima Arya.

"Jadi maksud saya kalau dia mau koar-koar begitu bicara dulu. Jangan sakit saya penderitaan saya dijadikan sebagai konsumsi panggung politik dia. Ini yang saya tidak terima," tuturnya.

Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya tidak pernah menghalang-halangi siapapun untuk proses pengobatan saya selama di rumah sakut ummi. Bahlan diberi kesaksian para dokter di sini majelis hakim bahwa saya selalu mengikuti semua arahan para dokter bahkan arahan para perawat," sambungnya.

Baca Juga: Anak-anak Pendukung Habib Rizieq Ditangkap Polisi Datang dari Bogor dan Depok, Mau Nginap

Didakwa

Untuk diketahui dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI