Suara.com - Belasan orang simpatisan Habib Rizieq Shihab kembali diamankan polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka diciduk Polres Metro Jaktim menjelang sidang vonis terhadap kasus Habib Rizieq.
11 orang simpatisan Rizieq yang diamankan tersebut berasal dari luar Jakarta. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan.
"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," kata Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Erwin Kurniawan menambahkan dari 11 orang simpatisan yang diamankan tersebut terdapat juga mantan pengurus dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).
"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Erwin Kurniawan.
Lebih lanjut, simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan tersebut kemudian dilakukan tes usap antigen untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap simpatisan Rizieq Shihab tersebut tidak ditemukan atribut atau benda-benda mencurigakan.
Meski demikian, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif para simpatisan.
"Sejauh ini tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini," jelas Erwin Kurniawan.
Baca Juga: Hakim Tegur Habib Rizieq, Gegara Pakai Syal Palestina Saat Sidang
21 Orang Diciduk