Suara.com - Ketua Wadah Pegawai atau WP KPK, Yudi Purnomo bersama penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya kembali menyambangi kantor Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2021).
Yudi mengatakan, kedatangan mereka untuk melengkapi dokumen penyelidikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari sejumlah dokumen yang mereka serahkan, di dalamnya termuat nama-nama di KPK yang harus diperiksa Komnas HAM, yang diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab.
"Kami memberikan keterangan tambahan terkait dengan siapa yang dipihak KPK yang harus diperiksa dan dokumen-dokumen apa yang harus didapatkan dari pihak KPK," kata Yudi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Ada Perbuatan Sewenang-wenang, Novel Baswedan Dkk Kembali Sambangi Komnas HAM
Selain itu, WP KPK juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diduga bukti kejanggalan dalam perkara ini.
"Kedua kami akan menyerahkan tambahan dokumen. Kemudian yang ketiga kami akan memberikan keterangan tertulis dari pegawai KPK baik yang tidak memenuhi syarat, maupun memenuhi syarat terkait adanya kejanggalan-kejanggalan dalam TWK, baik dalam wawancara maupun tes tertulis," terang Yudi.
"Kemudian yang keempat kami juga berharap Komnas HAM bisa lebih cepat untuk menginvestigasi," sambungnya.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan menerima tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK pada pukul 10.00 WIB.
"Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: ICW Desak Kapolri Tarik Firli dari KPK Bisa Jadi Bumerang, Ahli: Hati-hati Fire Back!
Pertemuan lanjutan ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.