Ditangkap Polisi, Belasan Anak Simpatisan Rizieq Ternyata Niat Menginap di PN Jaktim

Kamis, 27 Mei 2021 | 12:29 WIB
Ditangkap Polisi, Belasan Anak Simpatisan Rizieq Ternyata Niat Menginap di PN Jaktim
Ilustrasi--Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab saat berujuk rasa di PN Jaktim, Selasa (16/3/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan menyebut 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang ditangkap di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mayoritas masih berusia di bawah umur alias anak-anak. Mereka awalnya niat menginap sambil menunggu sidang vonis Habib Rizieq hari ini.

"Rencananya mereka nunggu sampai pagi, tapi baru datang kami tangkap semalam," kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Indra mengungkapkan 21 simpatisan Habib Rizieq yang diamankan itu berasal dari daerah Bogor dan Depok. Mereka sengaja datang malam-malam ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar tidak terditeksi oleh aparat kepolisian.

"Supaya enggak terdeteksi, supaya enggak terpantau," beber Indra.

Baca Juga: 21 Pendukung Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Mau Demo Sidang Vonis ke PN Jakarta Timur

Dalih Gelar Pengajian

Sebanyak 21 simpatisan Habib Rizieq sebelumnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (26/5) malam. Mereka diamankan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan puluhan orang itu diamankan sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada (massa) yang dateng ke PN Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Erwin ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Dari 21 orang yang diamankan, 15 di antaranya masih berstatus di bawah umur. Sedangkan, enam lainnya orang dewasa. Seluruhnya datang dengan menggunakan pakaian koko.

Baca Juga: Sidang Vonis Rizieq Dijaga 2.300 TNI-Polri, Pengamanan di PN Jaktim Dibagi 3 Lapis

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk hadir menghadiri. Pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya tapi lokasinya di PN Jakarta Timur. Tentu ini kita kan intensifkan kita interogasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI